Seorang Kapolda adalah pemegang Hukum Sentral di Daerah dan harus Faham pada pemetaan keamanan. Sosok Irjen Pol. Drs. Haji Saiful Maltha, SH, MSi seyogyanya menjadi Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol. Drs. Mochamad Husien karena hanya beliau satu satunya Putra Aceh yang berpangkat Irjen Polisi di Institusi Kepolisian.
"Pendekatan ke Acehan melalui agama, budaya dan politi dalam mengemban tugas sebagai Kapolda sangat mendukung keberhasilan penegakan hukum di Aceh. Mengingat tahun 2017 akan ada Pilkada di Aceh yang berpotensi terjadinya gesekan gesekan", demikian kesan Rafly Kande, seorang seminan asal Aceh yang melejit namanya lewat album solo "Haasan dan Husien" dan kini menjadi anggota Komite D DPD RI.
"Peran Kapolda untuk minimalisir terjadinya gesekan gesekan sangat besar, saya yakin Pak Haji Saiful Maltha akan mewakafkan keikhlasan dalam menjada keamanan di Aceh", tegas Rafli Kande
"Aceh sudah darurat narkoba, ini akan menjadi PR besar bagi Pak Haji Saiful Maltha, saya yakin beliau "Jroh" melalukan tugas mulia menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya penyalahgunaan narkoba" pungkas Rafli Kande
Dari 3.024.300 jiwa penduduk Aceh, 60.486 jiwa orang pengguna narkoba, bahkan lebih setengah penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Aceh juga tersangkut kasus narkoba.
Hasil pengungkaan Kajati Aceh hal ini sesuai hasil penelitiannya tentang penyalahgunaan narkoba berjudul “Aceh Darurat Narkoba” . “Tingkat penyalahgunaan narkoba di Aceh, baik penggunaan dan peredaran setiap tahun terus meningkat, saat ini Aceh menduduki peringkat ke-8. tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh, tak hanya di kalangan remaja dan orang dewasa, tapi juga di kalangan anak sekolah, seperti SD, SMP, dan SMA,” kata Tarmizi MH Kajati di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (5/8) lalu.
LEP
LEP
0 komentar :
Posting Komentar