Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 08 September 2016

    Polres Pare Pare Musnahkan 10.kg Sabu


    Polres Parepare memusnahkan 10 kg sabu-sabu senilai Rp 11 miliar. Sabu-sabu seberat 10 kg tersebut dicor ke dalam campuran semen dan kerikil lalu dituangkan ke dalam lubang dengan kedalaman 60 cm.

    Pemusnahan sabu-sabu tersebut digelar di halaman Polsek KPN, Selasa, (6/9) dan dihadiri Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Dandim 1405 Mlts Letkol Syarifuddin Sara, Kepala Kejaksaan Parepare, dan sejumlah unsur muspida, SKPD, dan stake holder.
    Kapolres Parepare AKBP Pria Budi kepada awak media mengatakan, sejak Januari hingga Agustus 2016, pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran 32 kg narkoba.

    Kali ini dua kasus yakni pertama 2 kg dan 8 kg dimusnahkan. Sementara tangkapan 6 kg yang terakhir pemusnahannya akan dihadiri langsung Kapolda Sulselbar.

    “10 kg sabu-sabu yang kita musnahkan hari ini adalalah dua kali tangkapan, masing-masing 2 kg dan 8 kg dengan 13 orang tersangka,” terang Kapolres yang terbilang aktif di media sosial ini.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Donny Donggio menyebutkan taksiran sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 11 miliar rupiah. “Kalau dihitung-hitung harga 10 kg tersebut sekitar kurang lebih Rp 11 miliar,” bebernya.

    Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengapresiasi kinerja Polres Parepare dengan membuktikan Parepare sebagai kota yang aman sebagaimana Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92 persen.

    “Kita tentunya ingin kota ini aman, steril dari narkoba. Kita apresiasi kinerja Polres. Kita tidak ingin kota Parepare ternodai karena narkoba, capaian IKM kita dengan rasa aman di mencapai 92 persen. Ini adalah bukti nyata pemkot, Polres dan unsur muspida berjalan dengan kondusif dan harmonis,” tandas Taufan.

    Terkait tersangka PNS dan dua oknum polisi yang di Polres Parepare, Wali Kota dan Kapolres menegaskan jika para tersangka akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
    “Dia harus menanggung resiko dan sanksi yang sangat berat, tidak bisa tidak, ada aturan yang harus ditegakkan,” tegas Taufan.

    Pada pemusnahan tersebut dihadirkan pula tujuh orang tersangka yang mewakili 18 orang tersangka lainnya. Ketujuh tersangka tersebut masing-masing Syaifuddin, Haryanto, Tomo, Jaher, Sudirman, dan Syarifuddin
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polres Pare Pare Musnahkan 10.kg Sabu Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top