Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 24 September 2016

    Polisi Sumbar Ringkus Warga Aceh Pembawa 15 Kilo Ganja

    Polisi meringkus seorang warga Aceh yang membawa 15 kilogram ganja kering di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (24/9/2016).

    Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi mengungkapkan penangkapan terjadi di loket bus antarprovinsi ALS di daerah Simpang Limau Kecamatan Mandiangan Koto Selayan sekitar pukul 07.30 WIB.

    "Kurir ganja berinisial MA(51) merupakan warga asal provinsi Aceh dan diamankan setelah turun dari bus arah Medan dan tengah menunggu orang yang akan menjemput 15 kilogram ganja itu," jelasnya.

    Ia menerangkan, ganja kering tersebut dikemas menjadi 15 paket dan disimpan dalam dua buah dus ukuran besar.

    Menurut keterangan MA dalam interogasi awal, ganja itu berasal dari Aceh dan milik rekannya beinisial B yang meminta untuk membawa barang itu ke Bukittinggi.

    MA diberi uang jalan sebesar Rp. 1 juta lalu setelah transaksi akan diberi upah Rp. 400.000.

    Selain ganja, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp. 400.000.

    "Saat ini kami memang belum berhasil menangkap siapa pemilik ganja tersebut namun akan kami kembangkan dan dalami lebih lanjut."

    MA sendri sudah mengaku sebagai kurir pengantar ganja tersebut dan saat ini diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    "MA akan dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurang lebih 20 tahun penjara."


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polisi Sumbar Ringkus Warga Aceh Pembawa 15 Kilo Ganja Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top