Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 27 September 2016

    Narkoba Senilai Rp 5 Miliar Dilarutkan Di Dalam Air


    Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu dengan total berat 5,390 kilogram (kg) serta 1.000 butir pil ekstasi di Mapolres Nunukan, Senin (26/9).

    Pemusnahan barang bukti barang haram itu senilai Rp 5 miliar itu dilakukan dengan cara dilarutkan di dalam air. Sedangkan 1.000 butir inex dengan cara diblender sebelum akhirnya sama-sama dibuang ke toilet dengan barang bukti sabu.

    Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce SIK mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut meliputi tiga kasus sabu dan pengembangan yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan. Seluruh kasus itu terungkap dalam kurun waktu Agustus hingga September 2016.

    Termasuk kasus yang melibatkan anak di bawan umur berinisial HF (17) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Nunukan. Ia berhasil mengendalikan penyelundupan sabu 5 kg dari Tawau, Malaysia, dan akan di bawa ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Memanfaatkan kurir sebagai pengantar, ia mengaku sudah pernah meloloskan sabu sebanyak lima kali. Aksinya akhirnya terhenti di tangan personel Satreskoba saat melakukan pengembangan seorang kurir yang dikendalikannya.

    “Dari tiga kasus ini, 1 kasus barang buktinya 5 kg dan 1.000 butir inex, selain itu kepemilikan sabu dari dua tersangka dengan berat 151 gram dan 152 gram,” ungkap Pasma kepada Radar Nunukan ketika diwawancarai kemarin.

    Dalam tiga kasus tersebut ada enam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengatakan, meski berkas seluruh tersangka belum P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Namun, barang bukti sudah dapat dimusnahkan.

    Ia melanjutkan, bahaya narkoba saat ini sedang mengincar orang-orang terdekat. Sehingga, perhatian serius harus dilakukan agar peredaran narkoba dapat dibendung. “Jadi, bukan hanya dari kepolisian saja, dari lingkungan keluarga dan sekitar harus memperhatikan, sehingga tidak terjerumus dengan barang haram ini,” katanya.

    Menurutnya, pencegahan peredaran narkoba juga terus dilakukan hingga ke pelosok daerah di Nunukan, baik dilakukan secara preventif, maupun masif. Itu dilakukan agar dapat meminimalisir peredaran narkoba di Nunukan yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan negara tetangga.

    “Maraknya penyeludupan narkoba, Minuman Keras (Miras), melalui Nunukan, perlunya kerjasama polisi dan juga warga dalam memerangi hal tersebut. Untuk itu kami minta kerja samanya,” pungkasnya.

    (fajar/eza)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Narkoba Senilai Rp 5 Miliar Dilarutkan Di Dalam Air Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top