Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 06 September 2016

    Narkoba Musuh Empat Pilar Dan Haram Menurut Islam


    Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (GENTARA) Le Putra mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak salah paham terhadap peringatan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia Darurat Narkoba.

    Selanjutnya, "Bagi Islam, makna darurat itu sesuatu yang haram menjadi halal asalkan keadaan darurat. Seperti daging babi dibolehkan jika tidak ada lagi makanan halal lain," ujarnya

    Allah Ta’ala berfirman,

    وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

    “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.
    Allah Ta’ala berfirman,

    وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

    “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).

    وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

    “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).

    Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.

    Menurut Le Putra, narkoba merupakan musuh dari Empat Pilar Kebangsaan yang gencar disosialisasikan MPR RI. "Narkoba merusak setiap sendi kehidupan. Mulai diri sendiri, keluarga, hingga bangsa dan negara," pungkas Le Putra

    Penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kian masif merupakan salah satu ancaman yang paling besar untuk bangsa Indonesia di samping korupsi dan terorisme. Seperti dijelaskan Kepala BNN, Budi Waseso, bahwa kejahatan narkoba dinilai sebagai salah satu desain untuk menghancurkan generasi bangsa melalui perang nir senjata.

    Dalam konteks empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia), jelas narkoba menjadi ancaman karena dapat meruntuhkan nilai-nilai bangsa yang utama dan tentu saja berpotensi membabat habis generasi bangsa.


    “Saat ini generasi muda yang meninggal akibat narkoba mencapai rata-rata empat hingga lima puluh jiwa setiap harinya”, imbuh Buwas saat memberikan paparan tentang bahaya narkoba dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).

    Kepala BNN menambahkan, narkoba sudah masuk ke segala lini kehidupan bangsa sehingga karena itulah diperlukan tindakan yang sangat tegas untuk menuntaskannya.

    Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa narkoba memang merupakan ancaman yang nyata untuk empat pilar kebangsaan.

    "Narkoba melanggar pancasila. Orang yang terkena narkoba sudah nggak ada urusan dengan keluarganya. Diiambil itu uang bapak, ibu, adiknya. Kalau sama keluarga nggak inget, apalagi dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika”, ungkap Hidayat.

    Di hadapan para peserta sosialisasi, Wakil Ketua MPR ini menyebutkan kehadiran BNN dalam upaya penyadaran masyarakat agar bangkit melawan narkoba begitu penting. 
    "Untuk menyadarkan mahasiswa ataupun warga bangsa karena narkoba berdampak pada bahayanya. Warga juga bisa menyelamatkan Indonesia dengan mereka menyelamatkan diri sendiri, lingkungannya, masyarakat mereka dari narkoba”, pungkas Hidayat






    LEP

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Narkoba Musuh Empat Pilar Dan Haram Menurut Islam Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top