Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 01 Maret 2017

    BNN KOTA JAKARTA TIMUR AMANKAN 6.943,23 GRAM SABU




    BNNK Jakarta Timur menggelar Konferensi Pers di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur Gedung B2 Lt.4. Kepala BNNK Jakarta Timur Mohammad Nasrun M SH., MH didampingi Kasi Berantas Kompol Rudiyono A.Md dan Subbag Umum Henry Pahala Marbun, SE., MM memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada para Media Elektonik maupun media cetak tentang hasil tangkapan tersebut. Selasa (28/2/2017).

    Berikut kronologisnya :
    Seorang laki-laki dengan inisial HS (pria/WNI/33thn) berhasil diamankanoleh BNN Kota Jakarta Timur pada dini hari Jum’at (24/2) dari salah satu Rumah Kos di Jalan Kayu Manis Timur, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman Jakarta Timur karena pada saat dilakukan penggerebegan dan penggeledahan, petugas menemukan tas barang bukti yg diduga berisi Narkoba.

    Selanjutnya diketahui bahwa barang bukti Narkoba tersebut adalah jenis sabu kristal yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukan ke dalam sebuah travel bag (koper) dengan berat bruto 6,943 Kg. Dalam penggeledahan itu petugas juga menemukan sabu yang dibungkus dengan plastik bening terbungkus kantong plastik hitam serta sejumlah sabu dalam paketan kecil didalam plastik klip kecil siap edar dan sisa pakai. Selain itu juga di amankan beberapa bungkus plastik klip bening dengan berbagai ukuran, gulungan alumunium foil, timbangan digital, sendok kecil untuk mengambil & memisahkan sabu, dan alat hisap.

    Tersangka HS mengaku bahwa barang bukti sabu yang diamankan petugas adalah milik seseorang berinisil WY yang mengendalikan HS untuk memasarkan sabu tersebut. Sabu diambil oleh HS atas arahan WY dari sebuah tempat di wilayah Kabupaten Bogor.

    Atas arahan dari WY, HS dimintakan untuk menyimpannya terlebih dahulu dan akan memasarkanya sesuai dengan perintah WY. Kemudian HS membawa Narkoba menuju Jakarta seorang diri dan menyimpannya di kamar kos di Jalan Kayu Manis Timur, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

    Dari hasil interogasi dan pemeriksaan awal diketahui bahwa tersangka HS dijanjikan akan diberikan sejumlah uang dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh WY. HS mendapat kepercayaan untuk menjualkan sabu dan akan mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan jika dapat menjualnya dari hari harga yang telah di tentukan oleh WY.  Sementara pelaku merupakan pelaksana lapangan di jalur barang (narkotika) karena pelaku hanya menyimpan, menimbang / menyisihkan dan mendistribusikan kepada orang lain sesuai petunjuk dari WY. Tim Pemberantasan (penyidik) masih mendalami / menyelidiki siapa WY tersebut.

    Saat ini tersangka dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh BNN Kota Jakarta Timur yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengamanan dan penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN Kota Jakarta Timur dapat menyelamatkan ± 27.773 orang anak bangsa dari pengaruh penggunaan narkoba di Indonesia.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BNN KOTA JAKARTA TIMUR AMANKAN 6.943,23 GRAM SABU Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top