Polda Jawa Barat memusnahkan sebanyak 207 kilogram narkoba jenis ganja dan 7,5 kilogram sabu di halaman Mapolda Jawa Barat, Barang bukti narkoba dengan nilai total sekitar Rp 27 miliar ini merupakan hasil pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Jawa Barat beberapa waktu terakhir. Jumat (17/3/ 2017).
"Barang bukti ini hasil pengungkapan selama kurun waktu sekitar enam bulan ke belakang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Asep Jenal Ahmadi.
Hadir pada acara pemusnahan tersebut, selain Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan, pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Tinggi, Kodam III/Siliwangi, Pemprov Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia, Badan Narkotika Nasional Jawa Barat dan Kota Bandung. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan kimia, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Asep menuturkan, barang bukti itu berasal dari 1.739 kasus dengan jumlah tersangka 2.103 orang.
Lep
0 komentar :
Posting Komentar