Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 09 Maret 2017

    Buwas, Sangsi Pengguna Narkoba, Bersihkan Got



    Prevelansi Penyalahgunaan Narkoba masih menjadi masalah besar di Indonesia. Selain pemberantasan bandar, hukuman bagi pengguna masih jadi polemik.

    Kepala  BNN Komjen Budi Waseso selalu berpendapat pengguna narkoba juga harus dijebloskan ke penjara. Padahal pendahulunya terus meminta pengguna narkoba dihukum dengan rehabilitasi.

    Komjen Pol. Anang Iskandar kala menjabat Kepala BNN meminta pengguna narkoba dimasukan ke panti rehabilitasi. Menurutnya, rehabilitasi adalah bentuk lain penghukuman.

    Meski tetap bersikeras pengguna barang haram harus dihukum, tampaknya Kepala BNN yang akrab disapa Buwas mulai punya pemikiran lain di samping penjara. Meski dia tetap menolak pecandu langsung direhabilitasi.

    Usul Jendral Bintang Tiga ini adalah adanya hukuman sosial bagi penyalah guna narkoba. "Hanya untuk pengguna pemula yang masih coba-coba, itu sebenarnya dikenakan hukuman sosial, artinya dia wajib melakukan kerja bakti, membersihkan got di pasar-pasar, itu tanggung jawab tahanan bagi dia itu hukuman sosial," kata Buwas di BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/3).

    Dengan adanya mekanisme hukuman sosial, menurut Buwas, pecandu narkoba tidak perlu ikut memenuhi penjara. Terlebih seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia dalam keadaan kelebihan muatan.

    Namun, hukuman sosial usulan Buwas tampaknya belum bisa terwujud. Belum ada regulasi yang menjadi dasar penerapannya. "Belum, makanya harus kita benahi dulu undang-undangnya," katanya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Buwas, Sangsi Pengguna Narkoba, Bersihkan Got Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top