Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan pengiriman ganja kering asal Aceh di Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
Sebanyak 201 paket ganja kering seberat 200 kg ditemukan petugas didalam bak mobil pikap Mitsubishi L300 B-9958-NAJ yang dikemudikan Muktar (40), Minggu (5/3) sekitar pukul 18.00.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, mengatakan keberhasilan menggagalkan pengirim ganja itu bermula dari kecurigaan petugas.
"Kecurigaan karena mobil pikap tanpa muatan itu bak belakang sudah di modifikasi, lalu supirnya diinterogasi," kata dia, Rabu (8/3/2017).
Ketika petugas memeriksa mobil pikap, sopir asal Aceh tersebut berusaha melarikan diri. Namun, dengan terpaksa petugas menembakan peluru untuk menghentikan tersangka.
Sebanyak 201 paket yang diperkirakan seberat 200 kg itu disembunyikan tersangka dibawah bak pikap dan dinding bak.
"Pengakuannya sudah tiga kali kirim ganja, dua kali berhasil lolos dan yang terakhir berhasil digagalkan," ujarnya.
Mantan Paminal Polda Lampung itu menjelaskan usai penangkapan, pihaknya langsung lakukan pengembangan. Namun hingga sampai di tempat yang sudah dijanjikan Erwin (DPO) penerima barang itu tidak datang atau muncul.
"Janjinya ketemuan di jalan tol Cikupa, Tangerang, namun penerima barang tidak datang," ujarnya.
0 komentar :
Posting Komentar