Dalam rangka menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah cianjur, BNN Kabupaten Cianjur melakukan Test Urine kepada 66 Orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur pada hari selasa, 28 Februari 2017, kegiatan sesuai dengan Instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor MHH-02.OT.03.01 Tahun 2016 tentang Penanganan Terhadap Penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, merupakan bentuk upaya preventif guna mewujudkan lingkungan Pegawai Lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba" ungkap Bapak Yunianto selaku Kepala Lapas kelas II B Cianjur.
pada kesempatan yang sama BNN Kabupaten Cianjur melalui Kepala Seksi P2M, Bapak Asep Husen mengatakan BNNK Cianjur mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang positif untuk mensukseskan program P4GN di Kabupaten cianjur.
0 komentar :
Posting Komentar