Hampir 72 Tahun Indonesia merdeka, tetapi masyarakatnya masih di jajah narkoba, termasuk di Aceh. Dari data kejaksaan tingg Aceh, tidak kurang dari 90 ribu penduduk Aceh harus menjalani rehabilitasi.
Penduduk Aceh yang 5 juta lebih, tapi secara nasional Provinsi Aceh peringkat 8 dalam penyalahguna Narkoba, sangat ironis karena Aceh bersyariat Islam.
"Peredaran narkoba tersebut sudah menjangkau daerah-daerah terpencil termasuk digunakan oleh mahasiswa, pelajar dan nelayan" jelas Le Putra, Wakil Ketua Umum Gentara
Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diperlukan peran serta dari masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diminalisir, disinilah peran Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), sebagaimana perintah Undang Undang Narkotika No. 35 Tahun Bab XII.
"Peran orang tua juga sangat diperlukan dalam mengawasi anaknya dalam pergaulan di luar, dengan siapa mereka bergaul," tegas Le Putra
Dalam acara pelantikan Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Le Putra bersama Rafli Kande, Artis Aceh yang kini menjadi Anggota DPD RI Komite 3 sempat diskusi ringan, di Komplek DPR RI Kalibata, Jakarta. Sabtu (4/3/2017).
Dalam prolog singkat Rafli Kande siap memberi Rekomendasi kepada Gentara dalam penanggulangan bahaya laten narkoba.
"Aceh Dulu Negerinya para Aulia, kita harus bangkit bersama mencegah generasi muda Aceh menjadi bodoh karena Narkoba. Kita harus lawan", tegas Rafli Kande.
LEP
0 komentar :
Posting Komentar