Dalam rangka sinkronisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Di Wilayah Sumatera Utara Tahun 2017. BNNP SUMUT Melaksanakan kegiatan Rapat tersebut yang di laksanakan di Ruangan Jamin Ginting,Hotel Polonia Medan pada tanggal 30-31 Maret 2017.
Di dalam kegiatan yang di buka langsung oleh Kepala BNNP SUMUT (Brigjend Pol Drs Andi Loedianto) di hadiri oleh seluruh kepala BNNK dan Kasi rehabilitasi se wilayah Sumatera Utara.
Didalam pembukaan tersebut Kepala BNNP SUMUT juga menyampaikan angka prevalensi di wilayah Sumatera Utara yang sudah mencapai 350.000 orang berdasarkan data dari puslitdatin BNN.
Dimana berdasarkan angka tersebut,Kepala BNNP SUMUT mengharapkan kepada seluruh kepala BNNK untuk aktif melakukan sinergitas ke Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Sumatera Utara agar segera saling bersinergi mengenai permasalahan rehabilitasi tersebut.
Selanjutnya kepada seluruh Kepala BNNK segera untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan daerah tingkat II di dalam rangka penyusunan peraturan mengenai pembentukan SATGAS di Kabupaten/kota.
Di dalam penyampaian tersebut,juga membahas mengenai rencana aksi di bidang rehabilitasi serta program rehabilitasi yang di kelola oleh kelompok masyarakat.
0 komentar :
Posting Komentar