Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 25 Agustus 2016

    3 Jaringan Bandar diungkap BNNP Maluku Utara



    Keberhasilan BNNP Maluku Utara dalam waktu 2 Minggu  telah berhasil menangkap 3 jaringan pengedar narkoba Ï‘¡ Kota Ternate. Kamis (25/8/2016)

    Jaringan 1
    Inisial
    1. R.H (warga masy) pengedar dan pemakai
    2. S.W (warga masy) kurir dan pemakai

    TKP : Kel. Tanah tinggi, Ternate Tengah

    Jaringan 2
    Inisial
    1. G.T (anggota Polda Malut) pengedar dan pemakai
    2. R.A (warga masy) kurir dan pemakai
    3. R.P (warga masy) penyalahguna ancaman pidana pasal 131, 1 tahun, denda 50 juta

    TKP
    Kel. Tanah Tinggi, Ternate Tengah

    Jaringan 3
    inisial
    1. R.S (PNS Pemprov Malut) kurir dan pemakai
    2. F.A (warga masy) kurir dan pemakai
    3. Kahirunsyah Bahar alias Bocil (Honorer Pemkot Ternate)

    TKP
    Kel.Soa dan Kel.Stadion, Ternate Tengah

    BB Jaringan 1, 2, 3
    Uang tunai Rp.200.000,-  pecahan Rp. 50.000,- , 1 pucuk senjata jenis Revolver, 6 selongsong peluru, 1 Unit Mobil avanza Nopol DG 1326 N warna hitam, 1 unit HT, 1 Unit HP satelit, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam Nopol DG 5738 KA 
    Ganja=> 180,8 gram
    Shabu=> 11,47 gram

    Pasal yg dikenakan; pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1 pasal 127 ayat 1 huruf a dan ayat 3
    Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 Tahun dan Denda paling sedikit 1 M paling banyak 10 M

    Kahirusyah Bahar alias Bocil menjadi Buronan BNNP Maluku Utara

    HUMAS BNNP MALUT
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: 3 Jaringan Bandar diungkap BNNP Maluku Utara Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top