Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 15 Agustus 2016

    Penggerebekan Pabrik Sabu di Palda Kecamatan Dewantara, 2 Tersangka Ditangkap



    Tim Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, berhasil menggerebek sebuah rumah diduga memproduksi sabu di kawasan Dusun Barat Gampong Paloh Lada Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Minggu 14 Agustus 2016.

    Ketua tim Penyidik BNN Pusat, Kompol Sudiharto kepada wartawan mengatakan, penyidik sudah menyelidiki selama tiga bulan lebih, saat penggerebekan berlangsung kedua tersangka sedang memproses untuk mengolah bahan baku tersebut menjadi sabu.

    "Bahan bakunya sendiri diimpor dari Jakarta lengkap dengan alat dan bahannya. Di dalamrumah, kami berhasil menangkap dua tersangka, berinisial Ed (35) dan Mu (35)," ujarnya.


    Ia juga menyampaikan, bahwa barang bukti yang ditemukan akan dibawa ke Jakarta untuk dimasuki laboratorium dan juga tersangkanya akan dibawa ke Jakarta. 


    Bahan bukti yang ditemukan belum ada yang jadi, tetapi dalam proses pembuatan, dan ini penggerebekan untuk pertama kalinya.(GA/SA)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Penggerebekan Pabrik Sabu di Palda Kecamatan Dewantara, 2 Tersangka Ditangkap Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top