Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 15 Agustus 2016

    DIT RESNARKOBA POLDA KALTENG BERHASIL MENANGKAP 7 PELAKU NARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali berhasil mengungkap jaringan pelaku narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng. Kali ini 7 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus di tempat terpisah dalam waktu lima hari. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur narkoba Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Drs Akhmad Shaury, pada saat Press Release di kantor Ditnarkoba, Senin (15-08-2016) pukul 13.45 WIB.
    Menurut Dir Resnarkoba, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SA (32) tahun warga Kota Palangka Raya, Kalteng. Tersangka dibekuk di sebuah wisma D’Kos pintu no. 2 jl. Tjilik Riwut Kota Palangka Raya Kalteng, Kamis (04-08-2016) pukul 21.30 WIB.
    Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti satu buah paket sabu kecil, satu buah alat hisap, satu buah pipet kaca, satu buah sendok shabu dan dua buah mancis.
    “Tersangka SA ini membeli sabu dengan harga Rp500 ribu yang kemudian dikonsumsi sendiri olehnya,” ujar Kombes Pol Akhmad Shaury.
    Selain itu juga, dari tangkapan kedua, anggota Ditresnarkoba berhasil membekuk dua tersangka pelaku narkoba, satu diantaranya HW (25) tahun dan FM (24) warga Kota Palangka Raya Kalteng.
    Kedua pelaku dibekuk di Jl. G. Obos, Villa Tirta Mas Blok A-7 Kota Palangka Raya Kalteng, dari kedua tersangka, penyidik berhasil mengamankan 2 paket sabu seberat (0,94 gram), 1 buah sendok sabu, 1 buah kantong plastik warna hitam abu-abu, 2 buah HP.
    Belum selesai dengan tangkapan kedua, anggota Dit Resnarkoba kembali membekuk AK di Jl. Hendrik Timang depan Gedung Perpustakaan Universitas Palangka Raya Kalteng, Rabu (10-08-2016) pukul 17.00 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat 0,2 gram yang disimpan di dalam bungkusan Energen.
    Dari keterangan tersangka, bahwa AK mendapat barang tersebut dari DP, dari informasi tersebut anggota berhasil menangkap DP di depan Bank BRI unit RTA Milono Kota Palangka Raya Kalteng, kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan 3 paket sabu dengan berat bersih 0,4 gram.
    Tidak berhenti disitu saja, dari tersangka DP anggota menggali nformasi dari DP, menurut keterangan DP dirinya mendapat shabu dari AY. Dari keterangan DP penyidik berhasil menangkap AY di Jl. Tanggung Tilung V barak No. 8 Kota Palangka Raya Kalteng.
    Tidak puas dengan hasil tangkapannya, anggota Ditresnarkoba kembali melakukan tangkapan yang selanjutnya kepada tersangka IM di Jl. Tjilik Riwut KM. 5 samping kantor PLN unit Palangka Raya Kota Palangka Raya Kalteng pada Senin (10-08-2016). Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat bruto (0,48) garam.
    “Para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU Negara RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup, ” terang Dir Resnarkoba Polda Kalteng.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: DIT RESNARKOBA POLDA KALTENG BERHASIL MENANGKAP 7 PELAKU NARKOBA Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top