Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 25 Agustus 2016

    Gudang Penyimpanan 295.Kg Kilogram Ganja Di Grebek


    Bekasi- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi membongkar gudang penyimpanan ratusan kilogram ganja siap edar. 
    Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang laki-laki berinisial ID (29).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat, Rabu, 24 Agustus 2016, sekitar pukul 15.00 WIB.
    "Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) polisi menyita satu bata atau satu kilogram ganja kering siap edar," ujar Awi kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2016.
    Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku, petugas menemukan tempat kontrakan merangkap gudang di Kampung Boga Salam RT 003/06, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat.
    "Dari tempat tersebut ditemukan 15 karung daun ganja kering dan enam bata ganja siap edar. Setelah dicek jumlah keseluruhan 295 bata ganja," katanya.
    Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari U. Tersangka mengenal U dari orang tuanya ketika masih menjadi narapidana kasus narkoba. "Peran tersangka sebagai tangan kanan U, yang dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligusmarketing," ujarnya
    Tersangka mengaku baru berkenalan dengan U selama empat bulan. Dari pekerjaannya, tersangka mendapat bayaran Rp.20 juta jika ganja terjual semua. Selain itu, jika ada transaksi, tersangka mendapat upah Rp2 juta.
    Hingga kini, aparat masih mengejar U.
    Selain itu, tim masih berupaya mengejar sopir lintas Sumatera yang membawa barang bukti tersebut ke Jakarta dengan menggunakan truk. "Rencananya memang ganja ini akan diedarkan di Jakarta dan Bekasi," ujarnya.

    Editor : Jhon Hemdry Sw
    Sumber : viva.co.id
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Gudang Penyimpanan 295.Kg Kilogram Ganja Di Grebek Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top