Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 17 Agustus 2016

    Pemilik Sabu 1 Kg Diringkus Polisi di Lhokseumawe

    Polres Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu di Gampong Masjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Polisi mengamankan sekitar satu kilogram sabu sebagai barang bukti.
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi mengatakan, timnya melakukan penangkapan setelah mengintai korban beberapa waktu dan menyamar menjadi pembeli narkotika tersebut. Polisi menangkap tiga pelaku berisinial masing-masing adalah berinisial FD (35), KM (30) dan JN (36) dan duua diantaranya merupakan kakak beradik. Mereka merupakan warga Gampong Ceumeucet, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
    “Kita sudah melakukan pengintaian sebelumnya. Kita juga tidak hanya ngomong saja akan beli, tapi memang kita sediakan uangnya,” kata Kombes Agus di Mapolda Aceh, Selasa (16/08/2016).
    Penangkapan tersebut berawal saat polisi dan pelaku sepakat untuk melakukan transaksi sabu di sebuah restorat di kawasan itu. Masing-masing pelaku memiliki tugas sendiri. Seorang melakukan transaksi, seorang mencari lokasi dan satunya lagi hanya menemani dua orang lainnya.
    Pelaku dan polisi melakukan transaksi pukul 8.30 WIB pada 3 Agustus 2016. Setelah menunjukkan uang, pelaku kemudian mengeluarkan barang haram tersebut. Saat itu pula polisi langsung melakukan penggerebekan. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
    Kombes Agus menjelaskan, narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia dan akan disebar ke Aceh. Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pemilik Sabu 1 Kg Diringkus Polisi di Lhokseumawe Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top