Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 18 Agustus 2016

    Satnarkoba Polres Bulukumba Gagalkan Pesta Sabu Senilai Rp 35 Juta di Kecamatan Herlang

    Jaringan pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu beromset puluhan juta rupiah ditangkap polisi di Desa Singa Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

    Dari tangan pelaku, petugas Satnarkoba Polres Bulukumba berhasil menyita sabu senilai Rp 35 juta. PJs Kasat Narkoba Polres Bulukumba Ajun Komisaris Polisi Muh.Hendrik Afrilianto kepada Redaksi SuaraLidik mengatakan, ada empat pelaku yang diringkus petugas, Kamis (18/8/2016) sore.

    “Mereka bernama Muh.Justar Als Gatot, Saprianto, Muh Natsir dan Hariani Rasyid, seorang ibu rumahtangga warga Desa Singa Kecamatan Herlang Bulukumba” kata Hendrik yang juga merupakan Kasat Reskrim Polres Bulukumba tersebut.

    Hendrik menjelaskan, penangkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi serta pesta sabu berjumlah besar di Kecamatan Herlang, dan atas informasi yang dinilai akurat tersebut,Hendrik atas perintah Kapolres AKBP Selamat Rianto bersama tim langsung bergerak melakukan penyisiran dan diketahui pesta sabu tersebut akan dilakukan di Desa Singa sekitar pukul 17.00 WITA.

    “Lalu kita bergerak memantau ke rumah Justar Als Gatot. Saat itu, disana telah berkumpul empat pelaku tersebut dan kita langsung adakan penyergapan saat para pelaku sedang berpesta ” jelas Hendrik.

    Empat orang pelaku dan pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu warga Desa Singa Kecamatan Herlang bersama BB 35 gram Sabu diamankan Satnarkoba Polres Bulukumba,Kamis (18/8/2016) sore- ANDI AWAL/SUARALIDIK
    Empat orang pelaku dan pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu warga Desa Singa Kecamatan Herlang bersama BB 35 gram Sabu diamankan Satnarkoba Polres Bulukumba,Kamis (18/8/2016) sore- ANDI AWAL/SUARALIDIK

    Di lokasi, didapati Barang Bukti Sabu Seberat 35 Gram dalam beberapa paketan /sachet berbagai ukuran bersama dua buah timbangan digital dan beberapa korek api.

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah telepon genggam dan uang bernilai ratusan ribu dan ATM serta dompet sebagai barang bukti.

    “Saat ini, ke empatnya dan barang bukti berada di Mapolres Bulukumba. Sementara, kita masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memutuskan mata rantai jaringan Narkoba jenis sabu-sabu ini ,” kata Hendrik.

    Pengungkapan pelaku/pengguna sabu di Bulukumba semakin membuktikan bahwa Kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi tersebut merupakan pasar gemuk peredaran Sabu-Sabu dan dalam kurun waktu dari Juli – Agustus ini,Polres Bulukumba telah berhasil mengamankan sejumlah pengguna dan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu.

    Bahkan sekedar diketahui,mantan Kasat Narkoba yang baru seminggu menjabat ,AKP Ramli Bannu telah berani bermain mata dengan pelaku dan bandar narkoba di Bulukumba,kini Ramli Bannu pun telah di nonjobkan sebagai Kasat dan masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Satnarkoba Polres Bulukumba Gagalkan Pesta Sabu Senilai Rp 35 Juta di Kecamatan Herlang Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top