Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 25 Agustus 2016

    Kapolri Minta Penutup Wajah Dilepas Saat Pers Release

    Perintah Kapolri Jenderal Polisi  Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A.Ph.D kepada anak buahnya untuk melepas penutup wajah tujuh tersangka bandar narkoba yang dirilis di Mabes Polri. Sebelumnya wajah ketujuh orang yang mengenakan kaos biru tahanan itu ditutup. Rabu (24/8/2016)

    "Sebenarnya kita punya asas praduga tak bersalah makanya wajahnya kita tutupi tapi penyidik pasti punya praduga bersalah makanya ditangkap. Yang tertangkap dengan barang bukti dilepas saja tutupnya supaya masyarakat tahu," kata Tito secara spontan

    Dalam Pers Release ini hadir sejumlah petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, dan Dir Narkoba Bareskrim Brigjen Dharma Pongrekun.

    Tujuh tersangka yang ditangkap itu terbagi dalam tiga jaringan. Yang pertama adalah jaringan nasional yang diungkap pada 6 Agustus 2016 di daerah Tangerang. Tersangkanya bernama Dede Fahrul bin Hasan Neran.

    Saat itu dia ditangkap karena membawa sabu dalam bungkus kardus bekas setrikaan dan diletakkan di motornya. Dari pengakuan tersangka dia disuruh temannya untuk menerima sabu dari seseorang laki-laki yang dikenal bernama Ajong.

    Bersama Dede disita sabu sebanyak 2 kg, satu unit HP Samsung, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Z.

    Kasus kedua adalah jaringan narkotika internasional sindikat Nigeria-Kenya-Indonesia sebagai hasil join operasi antara Direktorat Narkoba Bareskrim dengan tim Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang ditangkap pada 9 Agustus 2016.

    "Pelakunya warga Nigeria bekerjasama dengan warga Kenya bernama Mutua Benard Mbithi yang membawa narkotika jenis methaphetamine (sabu) dengan modus telan di terminal kedatangan luar negeri Soekarno Hatta. Dia menelan 96 kapsul berisi narkotika jenis methaphetamine dengan total 1.100 gram," lanjut Tito.

    Benard dikendalikan langsung oleh WN Nigeria atas nama ENU untuk menyerahkan narkotika untuk dua konsumen atau pemesan di Indonesia. Setelah menangkap Bernard dilakukan control delivery kepada dua konsumen di Indonesia di Hotel Kalimas Jalan KS Tubun Tanah Abang Jakpus.

    Mereka adalah Suparno (warga Klaten) yang menerima 50 butir kapsul dari tersangka Benard dan Zamzami (warga Aceh Utara) yang menerima 46 butir kapsul dari tersangka Benard.

    Suparno pun ditangkap. Dia mengaku diperintahkan untuk mengantarkan 50 butir kapsul tersebut kepada Yuli Handoyo Putra di Surakarta. Tim melanjutkan control delivery dan melakukan penangkapan pada Yuli Handoyo Putra di Jalan Brigjen Slamet Riyadi Surakarta, Solo Jawa Tengah pada tanggal 11 Agustus 2016.

    Jaringan ketiga adalah jaringan dilakukan sindikat jaringan internasional Taiwan yang diungkap pada 17 Agustus 2016. Awalnya penyidik mengidentifikasi beberapa warga negara Taiwan yang dicurigai datang dan pergi ke Indonesia tanpa tujuan yang jelas dan berlangsung sangat singkat serta silih berganti.

    "Akhirnya Satgas mencurigai beberapa unit apartemen yang disewa oleh warga negara Taiwan tersebut untuk menyimpan narkotika jenis sabu. Ada dua warga Taiwan ditangkap," lanjut Tito.

    Satu orang ditangkap di pelataran parkir dan satu lagi di lantai dua dengan BB yang ditemukan di lantai dua sebanyak 60 kg yang disimpan dalam 3 buah koper.

    Satgas juga mengamankan tiga WN Taiwan lainnya yang akan dipelajari kembali peran dan keterlibatannya serta satu orang WNI sebagai sopir rental yang melayani orang-orang asing tersebut berpergian

    Dua tersangka yang ditangkap pertama itu adalah Lin Hsin Han dan Huang Xhin Wei. Lalu saksi yang diamankan adalah Pai Chun Yi, Siau Yi Yen, Chen Long Jian, dan Martin Alias Atin (WNI).

    Keseluruhan tersangka itu diancam Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2), dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kapolri Minta Penutup Wajah Dilepas Saat Pers Release Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top