Kepolisian Resor Parepare Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 26 kg sejak Januari 2016 hingga Agustus 2016, serta puluhan tersangka yang telah diamankan terkait dengan barang haram tersebut.
Meski begitu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Polisi, Dr Anton Charliyan Mpkn, menyatakan bahwa hal ini masih belum cukup, lantaran masih banyak yang lolos dan tidak berhasil diungkap, seperti pengakuan beberapa tersangka yang telah berhasil diamankan.
Dari delapan kilo gram yang berhasil diamankan pada tanggal (10-08-2016) kata Irjen Pol Anton Charliyan, dan dua kilo gram pada tanggal 1 Agustus tahun ini yakni 2016, ada juga empat kilo gram yang berhasil di loloskan oleh tersangka yang sudah diamankan saat ini.
“Empat kilo gram yang berhasil lolos setelah penangkapan dua kilo itu pada tanggal 1 Agustus kemarin, itu yang diakui tersangka ini, nah bagaiman yang tidak mereka akui mungkin ada puluhan kilo lainnya, setelah itu baru kita tangkap lagi 8 kilo gram” beber Jendral bintang dua tersebut.
Itu artinya tambah Irjen Anton, kita disini terutama di pelabuhan pelabuhan seperti Pelabuhan Nusantara Parepare masih sering kecolongan.
“Karena apa? Karena kita kekurangan alat mesin pendeteksi seperti X Ray, jadi perlu alat X Ray sebenarnya untuk mengungkap semua peredaran narkoba di Sulsel ini” ujar Irjen Anton Charliyan saat merilis pengungkapan 10 Kg Narkotika jenis Sabu serta 11 orang tersangka di Mapolda sulsel, Senin (15-08-2016).
Jadi kita disini hanya mengandalkan kejelian anggota yang bertugas di lapangan, tapi Alhamdulillah juga patut kita syukuri bersama dan tetap kita apresiasi penangkapan ini, dan kepada seluruh masyarakat.
“Jadilah polisi untuk diri sendiri dan tetaplah bersinergi dengan Polisi untuk terus mengungkap peredaran barang haram tersebut, karena Narkoba bukan hanya bahaya buat diri sendiri namun juga mengancam masa depan generasi penerus bangsa Indonesia” tutur Mantan Kadiv Humas Polri tersebut.
0 komentar :
Posting Komentar