Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 30 Agustus 2016

    Polisi Terdakwa Nnarkoba Dimarahi Hakim PN Surabaya

    Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memarahi seorang polisi yang jadi terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu, seberat 97 gram, Senin (29/8). Hal ini lantaran terdakwa bernama Brigadir Tommy Yuda Prasetya, polisi dari Polsek Sawahan saat memberikan keterangan di depan jaksa maupun hakim selalu berkelit dan membantah.
    Terdakwa membantah mengenai narkoba jenis sabu seberat 97 gram dan alat isapnya yang ditemukan di balik etalase, disimpan dalam tas. Padahal keterangan saksi membenarkannya.
    "Kamu (terdakwa) saya lihat dari tadi, membantah semua apa yang ditanya jaksa (Syamsu). Terutama barang bukti itu kamu bantah semua. Terus itu tas milik siapa?," tanya hakim Isjuedi, saat mimpin sidang, Senin (29/8).
    Mendengar dan ditanya hakim, Tomy hanya terdiam, dan bingung. Meskipun ditanya berulangkali oleh hakim.
    "Jawab, sebenarnya narkoba itu milik siapa? Dan tas itu milik siapa? Karena, di sidang saksi, kamu mengaku semuanya itu milik kamu. Sekarang membantah. Yang jelas," tanya Isjuedi yang kedua kalinya.
    "Kalau kamu berbelit dan tidak mau mengakui, apa yang kamu katakan saat keterangan saksi. Saya bisa mengetahui dari sidang ini, bisa memutuskan nanti itu hukumannya berapa? Kamu harus jawab yang benar itu barang milik siapa?," tambahnya.
    Setelah digertak hakim, Tommy akhirnya mengakui, kalau semuanya itu miliknya. Terutama tas berisikan narkoba dan alat isap yang ditemukan petugas, saat ditangkap itu memang miliknya.
    "Iya memang benar. Tas berisikan narkoba itu milik saya, dan kalau menggunakan narkoba saat lagi stres saja," jawab Tommy.
    Dia juga mengakui, kalau menggunakan narkoba itu sejak tahun 2013. Saat itu, dirinya hanya coba-coba, lantaran stres masalah kehidupan rumah tangga. "Kalau menggunakan itu waktu ada masalah saja," aku dia


    sumber
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polisi Terdakwa Nnarkoba Dimarahi Hakim PN Surabaya Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top