Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 29 Agustus 2016

    Imam S Arifin, Tiga Kali Karena Narkoba

    Untuk ketiga kali nya pencipta lagu dan penyanyi dangdut Imam S. Arifin ditangkap, karena kasus narkoba. Kali ini, Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Mansyur Busairi menangkap pelantun Doa Suci tersebut pada Sabtu 27 Agustus 2016, sekitar pukul 15.00 di Kamar Lantai 17, Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    "Barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, dengan brutto 0,36 gram dan satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan, dan satu buah cangklong (alat hisap shabu)," jelas Kombes Awi Setyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, melalui keterangan tertulis, Minggu 28 Agustus 2016.



    Dibawah kepemimpinan Iptu Anggoro, petugas melakukan pengintaian selama sebulan lamanya, gerak gerik pelaku diintai termasuk cara dia melakukan pemesanan.

    "Makanya pas kami membekuk pelaku, ia tak bisa mengelak lagi," ucapnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat,

    Awi juga menyebutkan, tersangka tunggal hanya pria berusia 56 tahun tersebut. "Imam S Arifin, (LK), (56 tahun), penyanyi dangdut," kata Awi.

    Seperti diketahui, Imam sempat mengonsumsi narkoba pada tahun 2008 di Medan dan pada Maret 2010, pernah ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu dan empat tablet viagra.

    Selain itu, putrinya juga tersandung kasus yang sama pada Mei 2012, dengan barang bukti 0,24 gram sabu seharga Rp. 500.000,-
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Imam S Arifin, Tiga Kali Karena Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top