Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara, AKBP Drs Edi Bastari M.Si, menghadiri Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-71 di Stadion Syahadat Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Bupati Aceh Tenggara, Ir H Hasanuddin B, MM, bertindak selaku Inspektur Upacara. Acara dimulai dengan Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-71, yang pelaksanaannya dipusatkan di Lapangan Stadion H. Syahadat Kabupaten Aceh Tenggara.
Ratusan peserta upacara yang berasal dari TNI, Polri, PNS, Ormas, pelajar serta mahasiswa mengikuti jalannya pelaksanaan upacara dengan tertib dan khidmat.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, turut hadir pula Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara, Komandan Kodim 0108, Kajari, para Kadis, para Muspida Plus, anggota DPR RI, para Kepala SKPK, perwira TNI-POLRI, pensiunan Veteran, para Ibu Bhayangkari, para Ibu Persit, para Ibu Darma Wanita, KCK serta masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara.
Bertidak sebagai Perwira Upacara, Lettu Inf J Lubis, Komandan Upacara Kapten Inf Irwan Saleh dan Komandan Paskibraka Ipda Sabrianda SH.
Setelah pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan acara tambahan, yaitu Pemusnahan Barang Bukti Ganja dari Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara, Komandan Kodim 0108 Aceh Tenggara, Ketua DPRK, dan para Muspida Plus Kabupaten Aceh Tenggara dengan berat barang bukti adalah lebih kurang 53.852,305 Gram atau 53,8 Kg ganja yang disaksikan oleh seluruh masyarakat yang hadir di lapangan upacara.
0 komentar :
Posting Komentar