Membongkar "Jaringan Aceh" yang memiliki petunjuk sama, yaitu Narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan "Teh China" perlu peran serta masyarakat untuk membantu tugas Kepolisian dan BNN.
Berikut dari data yang kami himpun berdasarkan penangkapan "Jaringan Aceh" adalah
1. Penangkapan sabu seberat 10 Kg sabu di SPBU Medan dalam mobil Honda putih bernomor plat B
2672 SKB yang melibatkan oknum TNI berpangkat Kopral Dua berinisial S di Dusun II, Desa Petatal,
Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. pada Rabu (20/7/2016)
2. Penangkapan Sabu seberat 30.665,5 gram diamankan petugas di Hotel Orchadz, Jl. Industri Raya
No. 8 Gunung Sahari, Jakarta, dengan Lima Tersangka SM, IS, DF dan 2 orang WNA SL dan MA,
Pada Kamis (4/8/2016).
Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan tersangka SB warga Warga Kutablang
Aceh. Pada Jumat (12/8/2016).
Kecamatan Blang Mangat,Lhokseumawe, Aceh.
5. Pengungkapan Sabu 1 Kg dengan tersangka FD (35), KM (30) dan JN (36) dan duua diantaranya merupakan kakak beradik. Mereka merupakan warga Gampong Ceumeucet, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara di di Gampong Masjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe yang diungkap oleh Polda Aceh. Pada Selasa (16/08/2016).
Total Sabu yang sudah ditangkap dari "Jaringan Aceh" seberat 94,665 Kg. Tentu ini bukan jumlah yang sedikit, menurut informasi yang kami terima dari seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa telah masuk sabu ke Aceh seberat 10 Ton melalui pesisir Selat Malaka di Samalanga, Aceh
LEP
0 komentar :
Posting Komentar