Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 24 Agustus 2016

    BNN Musnahkan Ganja Dari Amerika


    BNN kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk yang ke sembilan kalinya dalam tahun ini. Kali ini, petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 230,80 gram dari tiga orang tersangka. 
    Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sebuah kasus yang diungkap BNN bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Halim Perdanakusuma. Berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea Cukai Halim Perdanakusuma terhadap sebuah paket mencurigakan dari Amerika Serikat, pada tanggal 18 Agustus 2016, maka dapat diketahui paket tersebut berisi 2 plastik besar mainan Lego yang di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik berisi daun ganja seberat 256,8 gram.

    Paket tersebut ditujukan untuk seseorang yang tinggal di sebuah perumahan di Lebak Bulus. Petugas BNN langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengamankan pemesan paket tersebut. Pada tanggal 20 Agustus 2016, petugas akhirnya mengamankan tiga orang tersangka yaitu X, AML, dan juga AMM di sebuah rumah di bilangan Jalan Bonavista, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
    Setelah barang bukti tersebut mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat maka barang bukti tersebut harus dimusnahkan. Dari total barang bukti 256,8 gram yang disita, petugas menyisihkan 26 gram untuk kepentingan pemeriksaan lab atau persidangan, sehingga barang bukti yang dimusnahkan ganja seberat 230,80 gram.
    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BNN Musnahkan Ganja Dari Amerika Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top