Kalau Indonesia mau belajar dari kisah perang candu tahun
1843 yang menggunakan narkoba hingga “Hong Kong” jatuh ke tangan Inggris.
Dengan narkoba, masyarakat Hong Kong bisa 'dikendalikan'. Bukan tidak ungkin
akan muncul sejarah lagi dengan model begini, yang kemungkinan Indonesia. Saat
ini menghancurkan sebuah bangsa tidak harus mengerahkan pasukan dan senjata,
namun dengan merusak generasi mudanya salah satunya menggunakan narkoba.
"Dalam sejarah, Hong Kong jatuh ke tangan Inggris tahun 1843, perang
narkoba, perang candu. Rakyatnya kecanduan dan masuk angkatan perang, dengan
mudah dikuasai Inggris.,"
Tindakan
tegas Kepala Polri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang mengancam
akan mencopot jabatan anak buahnya yang tidak berprestasi di bidang
pengungkapan kasus narkotika patut diapresiasi.
Penerima bintang Adhi Makayasa sebagai lulusan Akpol terbaik angkatan 1987 akan mengevaluasi akan terus dilakukan terhadap kinerja kepala satuan wilayah dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Kalau tidak produktif ya diganti, kalau banyak pengungkapan kami beri reward," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Rabu (24/8).
Ancaman narkoba memang sangat serius sehingga peran serta masyarakat penting ditingkatkan
seperti membentuk ” kader Anti Narkoba” yang bisa menjalankan tugasnya dan bisa
menyebarkan semangat anti narkoba.
Dia mengatakan dirinya sudah memerintahkan seluruh anak
buahnya agar tegas pada pelaku tindak perkara narkotika. Tito menuturkan target
juga sudah dibebankan berdasarkan tingkat kerawanan di masing-masing
wilayah.
Tito juga mengatakan kepolisian tidak mentolerir jika ada anggotanya yang justru terlibat. Dia meminta agar petugas di lapangan tidak takut dan menindak tegas para tersangka yang diindikasikan sebagai pengedar atau gembong.
Tito juga mengatakan kepolisian tidak mentolerir jika ada anggotanya yang justru terlibat. Dia meminta agar petugas di lapangan tidak takut dan menindak tegas para tersangka yang diindikasikan sebagai pengedar atau gembong.
Kemarin juga di Bareskirm Polri merilis pengungkapan perkara
narkotik sindikat internasional. Barang bukti sabu 63,1 kg diamankan. Sebanyak
tujuh tersangka ditangkap dalam perkara ini. Tiga warga negara asing dan empat
warga negara Indonesia kini diperiksa intensif oleh penyidik Direktorat IV
Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
0 komentar :
Posting Komentar