Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 19 Agustus 2016

    Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Tersebar di Asia dan Eropa

    Sindikat pengedar narkoba Pony Tjandra memiliki aset dengan nilai fantastis dan ada aset yang disimpan di luar negeri. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan aset jaringan Pony tersimpan di 32 bank dan perusahaan yang ada di Asia dan Eropa.

    BNN bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aset milik Pony senilai Rp 2,8 triliun dari hasil berbisnis narkoba. Ada tiga orang jaringan Pony yang sudah ditahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    "Sebagian uang hasil narkotika ini dikirim dan dicuci ke luar negeri, ada 32 bank dan perusahaan yang menerima hasil perdagangan narkoba di Indonesia. Antara lain di Asia dan Eropa," kata Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

    Arman belum menyebut berapa nilai aset yang sudah disita dan yang masih ada di luar negeri dari jaringan Pony. Ia mengakui, tidak mudah menyita aset yang telah dilarikan jaringan Pony ke luar negeri karena tiap negara punya aturan sendiri yang berbeda.

    "Bagaimana aset dan uang itu kita tarik lagi ini persoalan hukum dengan negara penerima merupakan satu hambatan. Tidak semua negara kooperatif apalagi menyangkut kepentingan nasional masing-masing. Namun kami di BNN, Bareskrim, dan PPATK berusaha nuntaskan kasus ini," ujar Arman.

    "Kami sudah koordinasi ke aparat penegak hukum (di luar negeri), sebagian daftar sudah kami serahkan masalah money loundry ini. Mudah-mudahan setelah kita serahkan daftar ini ada tindak lanjut dari negara yang bersangkutan," ujar Arman.

    Daftar bank dan perusahaan di negara Asia dan Eropa tempat jaringan Pony menyimpan asetnya sudah diketahui. Namun BNN menyatakan belum saatnya untuk menyebutkan dan akan bekerja sama dengan otoritas negara tersebut agar dapat menyita aset jaringan Pony.

    "Ini akan kita terus lakukan penyelidikan agar semua yang terkait kasus pencucian uang ini dapat dibawa ke pengadilan," ujar Arman.

    Sebelumnya, BNN bersama PPATK mengungkap aset milik jaringan Pony sebesar Rp 2,8 triliun dari bisnis narkoba. Jumlah itu hanya sebagian aset yang sudah dipastikan dari hasil penyelidikan TPPU jaringan tersebut.

    "Kita terima penyerahan dari hasil analisis PPATK Rp 3,6 triliun dan yang telah kami selidiki terkait sindikat Pony Tjandra bisa disimpulkan Rp 2,8 triliunnya itu berasal dari satu sindikat, yaitu Pony Tjandra," kata Arman.

    BNN dan PPATK masih menelusuri sisa aset sekitar Rp 800 miliar lagi apakah juga terkait jaringan Pony atau tidak. Temuan ini merupakan hasil penelusuran PPATK sejak 2014-2015.




    sumber
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Tersebar di Asia dan Eropa Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top