Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 17 Oktober 2017

    5 Kasus Narkoba Di Sulawesi Selatan Libatkan Oknum Polisi


    Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha mengaku, sepanjang tahun 2017 ini, kasus narkoba yang libatkan oknum anggota kepolisian dari itu.

    "Saya tidak hafal data berapa oknum polisi yang terlibat, tapi kalau dihitung ada lebih enam kasus," kata Eka Yudha kepada tribun, Selasa (17/10/2017).

    Diketahui, keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba di Sulsel. Mulai dari pemakai, pengedar, hingga pada diduga kuat membekingi para bandar.

    Terakhir, keterlibatan oknum kepolisian dalam peredaran narkoba Sulsel. Terjadi di Pelabuhan Nusantara Pare Pare, pada Jumat tanggal 13 September 2017, lalu.

    Kombes Eka Yudha mengatakan, pada kasus tersebut. Oknum polisinya ialah bernisial HB, anggota Polri yang masih aktif di Satresnarkoba Polres Parepare.

    "Oknum polisi yang terlibat ini inisialnya HB, tentunya ini kita kembangkan lagi, w kasusnya ditangani oleh penyidik polisi polres pare pare," jelas Kombes Eka.

    Dari catatan kasus, tribun menghimpun ada lima kasus menonjol, tercatat dari tanggal 17 Januari 2017. Oknum polisi, Ipda Yunus dari Polrestabes Makassar.

    Waktu itu, Ipda Yunus diketahui masih aktif dan belerja di Satuan Intelejen di Polrestabes. Dia ditangkap saat polisi gerebek rumah bandar di Pampang.

    Kasus ke dua, teranggal 1 Maret 2017. Aiptu Sumantri, oknum polisi Bantaeng ditangkap di BTN Labandu, Bantaeng. Diduga pengedar narkotika, jenis Sabu.

    Berselang 12 hari, Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar amankan Supriadi (44), anggota dari Mapolsek Tinggi Moncong, jajaran Polres Gowa.

    Oknum polisi ini, ditangkap bersama seorang wanita muda muda disebuah rumah di Jl Kerung-kerung, Makassar, pada Senin 13 Maret 2017, malam.

    Kemudian, Kasus ke tiga libatkan bos besar bandar Narkoba asal Kampung Sapiria, Herman Parenrengi. Disebutkan melibatkan oknum polisi, Bripka S.

    Kasus ini membuat tim penyidik dari Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel akhirnya turun tangan, kemudia menyelidiki keterlinatan oknum polisi.

    Selanjutnya, kasus ke empat. Brigpol Surianto, anggota Polres Pinrang itu ditangkap di rumahnya, BTN Sekkang, Kelurahan Watang Sawitto, Pinrang.

    Saat dilakukan pengrebekan, Surianto ditemukan bersama enam warga sipil didalam sebuah kamar didalam rumah milik, mereka sedang pesta narkoba.

    Kasus ke lima, anggota Satuan Narkoba Polres Bone, Bripka Ahsan ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Kamis (11/5/2017).

    Bripka Ahsan ditangkap setelah diduga kuat, edarkan narkotika. Selain Ahsan, petugas BNNP Sulsel juga menangkap enam orang bersamana oknum itu. (*)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: 5 Kasus Narkoba Di Sulawesi Selatan Libatkan Oknum Polisi Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top