Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Kamis, 05 Oktober 2017

    BNNP Jatim Tembak Mati Residivis Pengedar Narkoba Sita 2,5 Kg Sabu


    Residivis pengedar narkoba jenis sabu-sabu Roni (35) mati ditembak petugas, warga Jalan Simojawar VII/29 Surabaya, terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan dan kabur ketika dikeler (diminta menunjukkan) petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Senin (2/10) malam. Sedangkan empat orang rekannya, masing-masing berinisial MP (54), MT (32), LT (31) dan CP (25), ditangkap dalam kondisi hidup-hidup dan kini mendekam di sel tahanan.

    “Seorang residivis narkoba, Roni terpaksa ditembak setelah melakukan perlawanan ketika dikeler ke tempat penyimpanan sabu-sabu di Jl Simo Jawar VII/29, Surabaya, Senin malam,” ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Drs Fatkhur Rahman, di Surabaya, Rabu (4/10).

    Fakhur Rahman yang pernah menjabat Kapolre Malang Kota itu lebih lanjut menjelaskan, bahwa sebelum ditembak, petugas BNNP Jatim lebih dulu menangkap Roni beserta isterinya, LT (31). Di rumah kontrakannya, petugas menemukan barang bukti 0,5 kilogram sabu-sabu. Di rumah kontrakan itu pula, petugas mengamankan kaki tangan Roni yang juga bertindak sebagai pengedar narkoba ke beberapa kota, mengamankan CP, HD dan MT.

    Dari penangkapan tersebut, Roni diminta untuk menunjukan tempat disimpannya sabu lainnya yang diakui jauh lebih banyak volumenya dibanding yang ditemukan di rumah kontrakannya. Roni pun digiring petugas BNNP Jatim dengan pengawalan ketat. Namun ketika turun dari mobil dan diminta menunjukan lokasi penyimpanan, Roni justru melakukan perlawanan dengan menyerang secara membabi buta, bahkan nekad merebut senjata api petugas.

    “Anggota kami sempat memberikan melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, tetapi Roni tetap melawan. Ya terpaksa ditembak karena berusaha merebut senjata petugas. Dia meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit,” ujar Fatkhur Rahman.

    Dari pengungkapan pengedar narkoba itu petugas BNNP Jatim berhasil menyita barang bukti sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang sudah dibungkus dalam puluhan kantong plastik, Juga menyita hanphone (HP), buku tabungan bank dan barang bukti lainnya.

    Fatkhur Rahman mengatakan, tindakan tegas terus dilakukan BNNP Jatim guna menekan angka pelanggaran narkoba yang semakin tahun semakin terus meningkat, seiring dengan upaya gencarnya operasi kepolisian.

    Dibakar

    Sementara itu pada hari yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Gagas Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, memusnahkan barang bukti sebanyak 5,1 kilogram sabu-sabu dan 7,4 juta butir pil Carnophen, Rabu. Barang bukti sebanyak itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Ditresnarkoba Mapolda Jatim.

    Kapoda menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap dari delapan orang tersangka, dua tersangka pelaku penyalahgunaan barkoba itu di antaranya perempuan. “Kami terus memerangi penyalahgunaan narkoba di Jatim. Sekarang kami memusnahkan barang bukti 5,1 kilogram sabu dan 7,4 juta butir pil carnopen,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. [ARS]
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: BNNP Jatim Tembak Mati Residivis Pengedar Narkoba Sita 2,5 Kg Sabu Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top