Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 14 Oktober 2017

    Tindakan Keras Tembak Ditempat Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika.


    Tidak main main sekarang Polisi terhadap pelaku tindak pidana narkotika, kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, memberikan tindakan tegas dengan menembak seorang pengedar dan menyita barang bukti seberat setengah kilogram sabu-sabu.  Jumat (13/10/2017).

    "Pelaku mencoba kabur saat penyergapan, jadi terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana.

    Akibat perbuatannya tersangka MH (38) merasakan timah panas dari senjata api petugas tersebut. Dia ditangkap pada Jumat, 13 Oktober 2017 sekitar pukul 19.30 WITA oleh anggota gabungan Subdit I dan Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel.

    Transaksi Narkoba berlangsung di belakang ruko Dunia Sepatu Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu, Kecamata Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, petugas yang menyamar sebagai pembeli menyita lima paket sabu-sabu dengan total berat 509,4 gram atau setengah kilogram lebih.

    Kompol Ugeng Sudia Permana mengatakan, atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu, tersangka MH (38)  dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    Warga yang beralamat di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin itu terancam pidana 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

    Dia mengatakan, tindakan tegas dengan menembak pengedar Narkoba memang langsung diinstruksikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Tindakan Keras Tembak Ditempat Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika. Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top