Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 13 Oktober 2017

    Empat Polisi Batola Pecandu Narkoba Diassesmen


    Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengambil keputusan assessment terhadap empat oknum polisi Polres Barito Kuala yang kepergok pesta narkoba jenis sabu pada Rabu (11/10/2017). Proses assessment ini termasuk rehabilitasi kepada empat oknum polisi itu.

    Kepala Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar R. Matsari H.S, mengatakan keempat polisi pecandu narkoba sudah diproses secara assessment. Menurut dia, mereka terdiri dari Inspektur Dua Rahmat, Brigadir Ujang, Brigadir Sigit, Brigadir Bulkini. “Telah diproses secara assessment,” ujar Matsari di kantornya, Jumat (13/10/2017).

    Sebelumnya, ia mengatakan ada kemungkinan keempat polisi direhabilitasi karena tidak ada unsur memperdagangkan narkoba sabu. “Kita rehabilitasi, aturannya ada, kita assessment. Kita tetap enggak pandang bulu,” ujar Matsari.

    Adapun juru bicara Polres Barito Kuala, Inspektur Dua Zulkufli, membenarkan keempat polisi sebagai anggota Polres Barito Kuala. Zulkifli meluruskan bahwa Ipda R bertugas di SPKT Polres Batola dan tiga orang lainnya sebagai polantas Polres Barito Kuala.

    “Kami serahkan prosesnya ke Polda Kalsel saja, karena yang menangkap polda. Kami kaget kok tiba-tiba ada berita penangkapan itu,” kata Ipda Zulkifli.

    Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Decky Hendarsono, mengatakan telah melimpahkan penanganan kasusnya ke Ditresnarkoba. Ia tak menjelaskan detail apakah keempat oknum polisi ada pelanggaran etika profesi.

    “Sudah kami limpahkan kembali kepada pihak Subdit III untuk diproses lebih Lanjut,” tambah Decky.

    Seperti diberitakan KabarKalimantan, Direktorat Resnarkoba dan Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan, menggerebek empat oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala yang sedang berpesta narkoba jenis sabu pada Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 10.30 Wita.

    Polisi mendapati mereka sedang pesta sabu di sebuah rumah di Blok G RT 21 Komplek Indah Satu, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Penangkapan itu atas dasar laporan masyarakat yang curiga melihat aktivitas polisi di tempat kejadian perkara.

    Petugas gabungan menemukan sisa sabu bekas pakai dan alat hisap di rumah tersebut. “Mungkin mereka masih belajaran.”

    Dari keterangan empat polisi pecandu narkoba, Matsari dan timnya kemudian meringkus dua pengedar bernama Andre dan Arbain. Polisi meringkus Andre di Komplek Lili Permata Indah, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak, Barito Kuala. Adapun Arbaik ditangkap di RT 28 Jalan Gerilya, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.

    Matsari akan memproses pidana terhadap kedua pengedar tersebut. “Karena memiliki dan menguasai. Ancamanan Pasal 114 juncto pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Matsari menambahkan.


    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Empat Polisi Batola Pecandu Narkoba Diassesmen Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top