Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 20 Oktober 2017

    Anak Buah Dirjen Pajak Terciduk Diduga Bawa 30 Gram Sabu

    Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan adanya oknum Ditjen Pajak Kemenkeu yang ditangkap karena kasus narkobadengan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.

    Sahroni menuturkan, jika barang bukti yang ditemukan tergolong besar atau dikabarkan sekitar 30 gram itu benar, patut diduga yang bersangkutan sebagai pengedar.

    “Sangat disayangkan (oknum) petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu yang tergolong banyak,” kata Sahroni, Jumat (20/10) di gedung parlemen, Jakarta.

    Politikus Partai NasDem itu menegaskan, Polri dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) harus menindaklanjuti dugaan tersebut.

    “Harus ditelusuri apakah dia sekedar pemakai atau tidak. Jangan-jangan dia pemasok narkoba untuk sekelompok orang,” jelasnya.

    Dia menuturkan Polri juga dapat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.

    “Saya selaku anggota Komisi III meminta Polri, BNN dan PPATK memeriksa secara serius,” katanya.

    Sahroni mendesak BNN melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.

    Dia menegaskan, mulai dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, eselon I, I, hingga staf Ditjen Pahak harus menjalani tes urine.

    “Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine. Wajib juga dilakukan pada semua untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba," tegasnya.

    Sebelumnya, Kamis (19/10), dikabarkan Polda Sulut menangkap oknum pejabatDitjen Pajak Kanwil Sulut, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) berinsial WN dan dua rekannya, TH dan TW atas dugaan kepemilikan puluhan gram sabu-sabu. WN ditangkap di sebuah mal Manado.

    Polisi dikabarkan menemukan barang bukti 30 paket yang diduga sabu seberat 30 gram. Ketiganya digelandang ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.

    Penangkapan ini menjadi tamparan keras Ditjen Pajak yang pada Mei 2016 lalu memperlihatkan perang terhadap narkobadengan melibatkan BNN memeriksa urine 3.205 pegawai mereka.

    Seluruh pegawai mulai dari Ken, jajaran eselon I dan II, bahkan pemeriksa pajak tidak luput dari tes urine yang dilakukan secara terbuka itu. Saat itu, Ken menegaskan akan memecat secara tidak hormat pegawai di lingkungan Ditjen Pajak bila dinyatakan sebagai bandar narkoba.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Anak Buah Dirjen Pajak Terciduk Diduga Bawa 30 Gram Sabu Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top