Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Jumat, 27 Oktober 2017

    Ladang gganja seluas 30.000 M2 Di Aceh Besar Dimusnahkan


    Tim gabungan yang terdiri dari TNI, BNN Provinsi Aceh, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kembali melaksanakan giat operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Desa Meunasah, Gampong Lambada, Lamteuba, Kab Aceh Besar, Kamis (26/10).


    Tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 30.000 m2 dengan cara dicabut dari akarnya lalu dibakar. Jumlah batang ganja yang dimusnahkan yakni sebanyak ±60.000 batang ganja dengan batang tertinggi hampir mencapai 4 m.
    Kasubdit Narkotika Alami BNN,  Kombes Pol. Anggoro Sukartono mengatakan, titik ini adalah titik kedua yg diambil oleh BNN berdasarkan hasil citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
    "Setelah mendapatkan titik itu, kami segera menyiapkan tim musnah yang berjumlah kurang lebih 100 orang untuk membakar ladang tersebut."


    Namun demikian, tim banyak menemukan kendala pada saat melakukan pemusnahan. Selain lokasi ke titik ladang ganja yang terbilang jauh, hujan deras pun turun ketika tim membakar ladang ganja tersebut. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim dalam melaksanakan tugas pemusnahan ladang ganja di Meunasah, Kabupaten Aceh Besar. Dalam operasi ini BNN dan tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial AY (45) yang saat ini penyidikannya sedang ditangani oleh Polres Aceh Besar dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

    Antisipasi Penyalahgunaan Ganja
    Sepanjang tahun 2017, BNN telah memusnahkan 430 ton ganja dan membakar ± 43ha ladang ganja. Berdasar pada asumsi bahwa 1ha menghasilkan 10 ton ganja setiap 3 bulan sekali, maka tentu menjadi pasokan ganja yang sangat besar untuk dikirim ke wilayah Sumatera dan Jakarta.

    Besarnya angka tersebut membuat pemerintah harus melakukan tindakan dalam penanganan permasalahan narkotika golongan satu tersebut. Oleh karena itu, selain  antisipasi pemusnahan ladang ganja sebagai tindakan pemberantasan, BNN juga berupaya melakukan pencegahan melalui program Alternative Development yang saat ini sedang dirancang dan dipersiapkan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN untuk tahun depan.

    Alternative Development merupakan program mengalihfungsikan ladang ganja menjadi lahan prodduktif lainnya. Program ini dilakukan dengan mengubah petani ladang ganja di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya untuk mau mengganti kebiasaan menanam ganja dengan beralih menanam tanaman produktif lain yang dibiayai oleh pemerintah.

    Program ini diharapkan dapat mengurangi produksi ganja yang saat ini masif, khususnya di wilayah Aceh dan sekitarnya, dan juga meningkatkan perekonomian warga sekitar.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ladang gganja seluas 30.000 M2 Di Aceh Besar Dimusnahkan Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top