Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 11 Oktober 2017

    Tjahjo Kumolo Pengedar Narkoba Perlu Dihukum Mati


    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pengedar narkoba perlu dikenai hukuman mati. Selain itu, Tjahjo menilai perlu ada pengecekan status kepada setiap pengguna Narkoba agar proses rehabilitasi tidak hanya dijadikan kedok belaka.

    "Perlu (hukuman mati), sepanjang yang bersangkutan menjadi pemasok dan pengedar narkoba," ujar Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri acara pengarahan antinarkoba bersama BNN untuk pembangunan di Aceh, di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

    Tjahjo melanjutkan, sementara pengguna narkoba yang benar-benar hanya berstatus sebagai pemakai harus menjalani rehabilitasi. Dia mengingatkan, biaya yang mesti ditanggung negara akibat Narkoba tidak sedikit.

    Politikus PDIP itu mencontohkan, untuk keperluan rehabilitasi 100 ribu pemakai narkoba dibutuhkan dana lebih dari Rp.  1 triliun. Padahal, tutur dia, jumlah pengguna narkoba lebih dari satu juta orang di Indonesia. Karena itu, Tjahjo mengingatkan jika persoalan narkoba tetap menjadi darurat nasional. Pemerintah juga harus jeli meneliti berbagai program rehabilitasi korban Narkoba.

    "Banyak aktivitas dan program yabg berkedok untuk rehabilitasi, pengobatan, tapi ini dimotori oleh sejumlah negara yang ingin produksi narkobanya. Saya kira benar, setiap pengguna narkoba harus dicek. Sepanjang pengguna itu tidak pengedar ya dia harus direhabilitasi. Tapi kalau dia ke geser dan pemasok harus ada hukuman maksimal," tegasnya.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Tjahjo Kumolo Pengedar Narkoba Perlu Dihukum Mati Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top