Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 09 Oktober 2017

    Polda Metro Jaya ungkap Toko Obat, Jadikan Gudang untuk Simpan Sabu


    Lima tersangka pengedar sabu-sabu seberat 20,4, kg yang dibekuk secara bertahap oleh aparat kepolisan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017). Para pengedar narkoba ini menggunakan toko obat di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, sebagai kedok kegiatan pengedaran narkoba. 


    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap lima orang pelaku yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar narkoba dengan modus usaha toko obat di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

    Kelima tersangka itu ditangkap beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,4 kg.
    Sabu-sabu itu disimpan di gudang penyimpanan usaha toko obat yang kemudian diketahui hanya sebagai kedok.

    Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan, mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan itu bermula pada Rabu (4/10/2017) pukul 12.12 WIB.

    Sebelumnya aparat Subdit II Psikotropika menangkap tersangka Safrizal di Jalan Walang Timur, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Polisi kemudian mengembangkan penangkapan ini untuk memperoleh informasi lebih banyak.

    "Mereka menggunakan modus membuka toko obat. Tapi setelah kami lakukan pemeriksaan ditemukan tiga bungkus teh China Guanyinwang berisi sabu 3,3 kg," kata Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).


    Aparat kepolisan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menunjukkan hasil sitaan narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil mereka sita, pada acara jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017). Sebelumnya aparat berhasil menangkap lima pengedar narkoba yang menggunakan usaha toko obat di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, sebagai kedok. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)


    Saat itu Safrizal mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya, Jalan Alur Laut Koja. Namun, saat petugas mendatangi lokasi tersebut, sabu-sabu tidak ditemukan hingga istri pelaku memberikan pengakuan.

    "Istrinya, Mariana, mengatakan bahwa sabu-sabu itu disimpan di rumahnya tapi sudah dibawa kabur oleh Razali, yang merupakan kakak Safrizal, ke daerah Banjar Jawa Barat," jelasnya.

    Berbekal pengakuan Mariana, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran. Pada Jumat (6/10/2017) pukul 11.30, petugas berhasil menangkap Razali bersama tersangka lain, yakni Mulyadi dan Muzakkir di sebuah penginapan di Pangandaran, Jawa Barat.

    "Razali mengaku setelah mengambil sabu-sabu dari Safrizal, adiknya, barang itu langsung dibawa oleh Mulyadi dan Muzakkir ke Banjar yang kemudian diserahkan ke tersangka lainnya, Jajang Saepudin, pada hari Kamis (8/10/2017) sore di SPBU Banjar," jelasnya.

    Polda Metro Jaya ungkap Toko Obat, 
     Jadikan Gudang untuk Simpan Sabu-sabu


    Dari pengakuan mereka, polisi melanjutkan pengejaran. Saepudin akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Pangandaran.

    "Sabu-sabu itu disimpan di mobil Honda CRV di Dusun Pengarengan Pangandaran beserta barang bukti berupa 17 kilogram sabu-sabu. Jadi total (sabu-sabu) yang berhasil kami amankan ada 20,4 kg," katanya.

    Seluruh pelaku kini ditahan oleh Ditresnarkoba PMJ.  Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polda Metro Jaya ungkap Toko Obat, Jadikan Gudang untuk Simpan Sabu Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top