Dalam sambutannya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan hukuman terhadap bandar dan pengedar narkoba telah berat, bahkan bisa dieksekusi mati. Namun dia menyayangkan eksekusi mati terhalang karena seolah-olah ada yang membangun rasa iba. Di gedung PTIK, Jl Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan Rabu (11/10/2017).
"Sekarang sebetulnya kalau pengedar sudah berat sampai dengan hukuman mati. Bagaimana kemudian proses pada saat persiapan-persiapan punishment itu dilakukan, itu kan sepertinya kalau adapunishment yang sampai kepada hukuman mati, yang ada itu seperti kemudian membangun suasana iba, membangun suasana kasihan kayak gitu, tidak kita munculkan berapa banyak warga bangsa ini yang sudah hidupnya terjerat oleh adiksi narkoba," kata Khofifah.
Ia mengatakan masyarakat yang telah menjadi korban narkoba akan menjadi pecandu dan berusaha mendapatkan obat adiktif itu kembali. Bahkan pecandu narkoba tak segan-segan menjual hartanya hingga melakukan tindakan kriminal untuk membeli obat terlarang itu.

"Terjerat itu dalam artian karena kalau dia sudah adiktif ya dia nggak punya duit, ya dia jual apa yang dia punya. Setelah dia nggak punya lagi modal, dia akan cari sampai kemudian dia melakukan kriminalitas," ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan dampak pengedar narkoba terhadap korbannya harus dilihat secara satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan. Sebab, narkoba mengakibatkan orang tidak produktif lagi.
"Hal-hal seperti ini kan tidak dilihat sebagai satu kesatuan betapa bahwa produktivitas bangsa ini tereduksi ketika kemudian mereka ada yang menjadi drug user," ucapnya. (yld/idh)
0 komentar :
Posting Komentar