Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Senin, 09 Oktober 2017

    Ganja 10,5 Kg Dikemas Dalam Bungkus Bubuk Kopi di Kirim via Pos Indonesia


    Keberhasilan BNN Provinsi Jawa Tengah dalam upaya menggagalkan pengiriman narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis ganja seberat 10,5 kg yang diduga bakal diedarkan ke sejumlah wilayah di Jateng. Kasus pengiriman ganja itu dibongkar aparat BNN Provinsi Jateng saat hendak diambil oleh dua orang tersangka berinisial S dan R di Kantor Pos Kota Semarang, di Pleburan. Senin (9/10/2017).

    Kepala Bidang Pemberantasan (Kabidbrantas) BNN Provinsi Jateng, Suprinarto, membenarkan adanya pengungkapan kasus pengiriman ganja di Kantor Pos Indonesia tersebut. Meski demikian, ia masih belum mau menjelaskan secara detail kasus tersebut. “Benar, saat ini pengendalinya [pengiriman ganja] masih kami telusuri,” ujar Suprinarto.

    Ganja dengan berat total mencapai 10,5 kg itu merupakan paket kiriman dari Pulau Sumatra. Ganja itu dikirim dengan cara dibungkus bersama bubuk kopi.

    Sebelum mengungkap kasus pengiriman narkoba jenis ganja itu, BNN Provinsi Jateng sudah lebih dulu mencium gerak-gerik para pengedar. Oleh karenanya, saat barang terlarang itu diambil oleh para tersangka petugas BNN pun langsung melakukan penyergapan.

    Dalam paket yang berhasil disita petugas itu ada dua barang yang total beratnya mencapai 20 kg. Saat dilakukan pengeledahan, di kedua  paket itu ternyata terdapat narkoba jenis ganja dengan berat mencapai 10,5 kg yang disembunyikan di antara bubuk kopi dari Sumatra. Ada kemungkinan, pelaku sengaja menyimpan ganja itu di antara bubuk kopi agar lolos dari pemeriksaan saat dikirimkan ke Kota Semarang, Jateng.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ganja 10,5 Kg Dikemas Dalam Bungkus Bubuk Kopi di Kirim via Pos Indonesia Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top