Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Sabtu, 07 Oktober 2017

    TNI, Pertahanan Negara dan Narkoba

    Le Putra, Wakil Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), mencermati pentingnya konsep permasalahan narkoba dari sisi pertahanan negara.

    Pengertian pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (UU No. 3 Tahun 2002), tentu permasalahan narkoba saat ini mencakup masalah pertahanan negara, karena narkoba bagian dari "proxy war"  untuk menghancurkan NKRI.

    Pemerintahan merubah konsep dan strategi dalam menangani pemberantasan dan peredaran gelap narkoba,  harus ditingkatkan menjadi pertahanan keamanan negara, mengingat peredaran dan transaksionalnya sudah melewati lintas negara.

    "TNI harus dilibatkan aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, ini sudah mengganggu masalah pertahanan negara dan kedaulatan negara, UU yang mendukung harus segera disiapkan pemerintah", jelas Le Putra

    Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggota TNI/Polri pada dasarnya tidak dapat menduduki jabatan struktural di instansi sipil. Hal ini dapat dibaca dalam ketentuan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang mengatur: “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan”.

    Menurut analisa Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara), pemerintah segera  merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mencakup kegiatan pengawasan yang dilakukan secara seksama terhadap pelaksanaan UU untuk melihat efektifitas dan kesesuaian antara peraturan (Norma) dan kondisi pelaksanaannya, termasuk peraturan pelaksanaan Perlu dikaji ulang.

    Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) mengusulkan adanya kerjasama dalam mengantisipasi peredaran narkoba dari huku ke hilir, agar efektif dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan antara TNI, POLRI dan BNN

    "Kerjasama terhadap penindakan narkoba tidak dilakukan hanya ketika sudah ada yang masuk baru berbuat, tapi dari sejak dini sudah dilakukan semacam operasi intelijen bersama. Saya rasa ini menarik sekali," tutup tegas Le. Putra
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: TNI, Pertahanan Negara dan Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top