Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan BNN Provinsi Maluku Utara Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Jumat, 20 Oktober 2017 bertempat di Kantor BNN Provinsi Maluku Utara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat, Danny Misi SE, MM dan Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Drs Richard M. Nainggolan, MM.MBA
Hampir seluruh perangkat SKPD yang dipimpinnya Bupati Halmahera Barat ini ikut dalam penandatanganan nota kesepahaman yang menunjukkan keseriusannya untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Nota kesepahaman yang isinya memuat Pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine dan pelaksanaan materi pelajaran Pencegahan penyalahgunaan narkoba yang masuk dalam kurikulum sekolah mulai Paud sampai SMP ini direspon Bupati sebagai langkah penting dalam menindaklanjuti arahan presiden Jokowi kepada kepala daerah dalam memberantas narkoba di wilayah masing masing.
"Dengan adanya MOU ini, akan dilakukan pembinaan sejak dini melalui kurikulum, guru akan dikirim ke BNN untuk pelatihan sementara modul akan diperbanyak Pemerintahan Kabupaten," tegas Bupati.
"Kita coba membangun dari dasar SD, SMP untuk selanjutnya kita akan membuat peraturan Bupati dan akan diserahkan di sekolah untuk dijalankan,
2017 akhir kita sudah bisa laksanakan, salah satu persyaratan penjenjangan karir adalah bebas narkoba, harus ada bukti surat keterangan bebas narkoba,"kata orang nomor satu di Halbar ini
Bupati juga menyatakan sebagai langkah dini di level kepala dinas sampai perangkatnya. Semua akan di tes urine. Sebagai contoh akan ada roling eselon 3 salah satu persyaratannya harus ada surat bebas narkoba dari BNN Provinsi Maluku Utara.
Sementara kepala BNNP Malut, Brigjen Richard Nainggolan menyamakan tujuan penandatanganan MOU ini sebagai langkah Pemkab Halbar akan melaksanaka proses pembelajaran materi di sekolah melalui kurikulum pendidikan.
"Dengan MOU ini langkah awal dan kesepakatan dengan Pemkab akan mengeluarkan regulaasi peraturan Bupati sementara BNNP Malut berkewajiban meningkatkan komptensi para guru termasuk penyiapan modul ataupun buku pelajaran, kata Kepala BNNP Malut.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara juga menyakinkan Kabupaten Halmahera Barat akan mewujudkan generasi yang berkualitas jika konsisten menjalankan kurikulum Pencegahan narkoba sejak usia dini.
Penandatanganan Nota Kesepahaman juga diisi dengan penyerahan plakat dari masing-masing pihak, penyerahan buku pembelajaran untuk PAUD Sampai SMA oleh Kepala BNN Provinsi Maluku Utara kepada Bupati dan dilanjutkan dengan tes urine ke seluruh pimpinan SKPD kabupaten yang hadir.
0 komentar :
Posting Komentar