Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Rabu, 04 Oktober 2017

    Irwandi Yusuf Butuh Fatwa Ulama Untuk Hukuman Mati Bandar Narkoba


    Gubernur Aceh, Drh. Irwandi Yusuf yang menghadiri kegiatan pemusnahan sabu sebesar setengah kilogram di Mapolresta Banda Aceh, Pada kesempatan itu, Irwandi meminta pendapat ulama agar menfatwakan bandar narkoba jenis sabu itu layak dihukum mati. Rabu  (4/11/2017).

    Didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. T.  Saladin, Komandan Lanud Blang Bintang, Kolonel Pnd. Suliono memusnahkan sabu dengan cara diblender setelah dicampur alkohol. Sebelum dimusnahkan, dokter polisi menguji keaslian barang haram tersebut.

    Drh. Irwandi Yusuf mengatakan, peredaran narkoba jenis sabu di Aceh tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta partisipasi seluruh masyarakat untuk melaporkan bila ada yang berdagang narkoba, termasuk sabu kepada pihak kepolisian.

    Bahkan mirisnya, Irwandi mendapatkan informasi, peredaran narkoba, baik ganja dan sabu sudah masuk ke sekolah-sekolah di Aceh. "Ini mengerikan sekali, sudah sangat berbahaya. Karena peredaran narkoba di Aceh itu tertinggi di Indonesia," kata Tgk Agam usai memusnahkan sabu di Mapolresta Banda Aceh.

    Atas dasar itu, Gubernur yang lihai menerbangkan pesawat ini meminta ulama untuk angkat bicara. Ia meminta pendapat kepada ulama, apakah bandar narkoba itu membawa kerusakan di muka bumi ini.

    "Bila masuk katagori membawa kerusakan di muki bumi ini, layak dihukum mati, saya minta pendapat ulama," tegasnya.

    Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin menjelaskan, sabu yang dimusnahkan ini hendak diselundupkan ke Jakartamelalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang.

    Namun, berhasil digagalkan oleh petugas bandara. Tersangka atas nama Ramli M Yusuf ditangkap 5 September 2017 lalu. Petugas mengetahui tersangka membawa sabu setelah melewati pemeriksaan X-Ray bandara.

    "Patut kita berikan penghargaan kepada petugas di bandara, mereka selama ini sudah 5 kali menggagalkan penyelundupan sabu dari bandara," tegas T Saladin.

    Menurut Saladin, bila sabu dikirim dari Aceh, maka diperkirakan ada banyak sabu di Aceh. Oleh karena itu, semua pihak patut waspada terhadap peredaran narkoba di Aceh. Jangan sampai, stigma Aceh lumbung ganja, ke depan jangan sampai tercoreng nama Aceh pusat peredaran sabu.

    "Kita harapkan masyarakat memberikan informasi kepada kita, jangan sampai ada stigma seperti ganja jangan ada cap jahat soal sabu, padahal tidak semua orang Aceh demikian, itu hanya segelintir," tutupnya.

    (mdk/rnd)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Irwandi Yusuf Butuh Fatwa Ulama Untuk Hukuman Mati Bandar Narkoba Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top