Obat Tradisionals Ampuh dan Aman

  • Latest News

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Selasa, 03 Oktober 2017

    Polsek Medan Kota Bekuk Pemasok 82 Kilogram Ganja dari Aceh


    Keberhasilan Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota meringkus dua orang pemasok 82 kilogram (Kg) ganja dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) di jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/10).

    "Kedua tersangka berinisial FZ (26) dan IW (26) warga Desa Kuning, Kecamatan Bambel, Kabupaten Agara, Aceh," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing.

    Kapolsek mengatakan, ganja itu dibawa dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di Medan. Dakam penangkapan ini, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut ganja.

    "Pengungkapan kasus sindikat narkoba antarprovinsi ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas kita langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," katanya.

    Dalam pemeriksaan petugas, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir. Untuk memasok ganja atas suruhan orang lain, mereka dijanjikan uang sebesar Rp 10 juta setibanya di Medan.

    "Uang yang kami terima sebagai transportasi selama perjalanan sebesar Rp 500.000. Kami baru kali ini terlibat dalam bisnis mengantar ganja dari Aceh," sebut salah seorang tersangka.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar :

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Polsek Medan Kota Bekuk Pemasok 82 Kilogram Ganja dari Aceh Rating: 5 Reviewed By: GentaraNews
    Scroll to Top